Indonesia merupakan negara maritim karena merupakan negara kepulauan. Indonesia memiliki lebih dari 17000 pulau dengan panjang garis pantai keseluruhan mencapai sekitar 100 ribu km. Indonesia memiliki luas daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas laut keseluruhan mencapai 5,8 juta kilometer persegi. Kawasan maritim Indonesia meliputi daratan di dekat pantai, pulau-pulau kecil, laut teritorial, laut pedalaman (antarpulau di dalam wilayah I ndonesia), serta zona ekonomi eksklusif.
Kawasan maritim mengandung banyak kekayaan alam, seperti kekayaan ekosistem daratan pantai (hutan bakau, tambak), kekayaan laut di sekitar pantai (ekosisten terumbu karang, padang lamun, alga), juga kekayaan laut lepas (ikan dan binatang laut lainnya). Selain itu, terdapat kekayaan berupa tambang yang terdapat di dasar laut (minyak bumi, gas alam, hidrat gas alam, dan tambang mineral). Air laut juga mengandung mineral yang sangat bernilai (garam NaCI dan mineral lainnya seperti Ca, K, Mg, Li, hingga uranium). Dengan kekayaan yang sangat besar ini, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan berbagai industri maritim modern yang mampu menghasilkan nilai tambah tinggi seperti industri perikanan, pertimbangan, hingga pengolahan mineral laut. Hanya saja, industri maritim modern pada umumnya merupakan industri yang memerlukan konsumsi energi intensif (besar). Penyediaan energi yang masif, andal, dan terjangkau biayanya merupakan kunci untuk mengembangkan industri maritim modern yang mampu menghasilkan nilai tambah tinggi serta memiliki daya saing tinggi.