Buku ini diterbitkan sebagai salah satu upaya dan kontribusi penulis dalam menyediakan tambahan referensi kepada masyarakat luas tentang ilmu Ekonomi Kelembagaan terutama dalam konteks pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. Buku ini membahas munculnya ilmu Ekonomi Kelembagaan Baru atau yang sering dikenal dengan istilah NIE (New Institutional Economics) sebagai salah satu tongga k evol usi pemik iran nonmainstream yang digagas oleh OIE (Old Institutional Economics) dan mengkritik teori ekonomi ortodoks. NIE membawa gagasan yang dipandang lebih humanistik dalam memotret wajah perekonomian di Indonesia dan dinamika di dalamnya termasuk kebijakandan pelaksanaan desentralisasi-otonomi daerah.
Salah satu penerapan desentralisasi-otonomi daerah mengarahkan pembangunan, ekonomi berpusat pada daerah/wilayah/regional yang berdampak tidak hanya pada aspek ekonomi, keuangan daerah, namun juga sosial politik. NIE merupakan ilmu yang menelaah dampak dari kelembagaan (peraturan dan cara penegakan peraturan) terhadap perilaku individu yang rasional dalam lingkungan yang terdapat ketidakpastian dan biaya transaksi - di dalamnya, serta menelaah konsekuensi dari perilaku ini terhadap kesejahteraan individual dan kolektif. Biaya transaksi dan komponen dari biaya transaksi (transaction cost) yang berasal dari informasi asimetris serta biaya administratif yang digunakan untuk meminimalisasi ketidaksimetrisan informasi tersebut dibahas dalam buku ini. Berbagai konsep dan aplikasi masalah kontrak yang tidak lengkap (incomplete contract), principal-agent, adverse selection, collective action, dan common property resources juga dibahas dalam buku ini.
Buku Ekonomi Kelembagaan dan Desentralisasi ini juga menarik dibaca karena dilengkapi dengan studi kasus beberapa daerah dan kajian empirik dari hasil pengamatan, riset, dan dengar pendapat dari berbagai pihak. Kontribusi NIE tidak hanya dibahas dari aspek ekonomi berupa pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan reformasi keuangan daerah, namun juga disertai dengan penjelasan kelembagaan politik, legal, dan swasta. Bagaimana penelusuran penu lis menggu nakan konsep path-dependence untuk menjabarkan krisis otonomi daerah dalam perspektif sejarah. Bagaimana dampak desentralisasi-otonomi daerah terhadap perubahan reformasi keuangan daerah termasuk komponen di dalamnya (pajak, belanja daerah, transfer daerah), fenomena korupsi, dan reformasi birokrasi. Sehingga, buku ini menarik dibaca tidak hanya oleh mahasiswa. praktisi, serta akademisi yang tertarik dengan bidang ilmu ekonomi saja, namun juga bidang hukum, politik, dan perpajakan, bahkan kalangan dunia usaha seperti swasta-pengusaha juga akan mendapatkan wawasan baru dalam mengaitkan praktik bisnis dengan konsep-teori-aplikasi NIE.