Bahasa Arab adalah bahasa yang sangat kaya dengan kaidah atau ketentuan mengenai penjamakan nomina (isim). Ada dua jenis jamak di dalam bahasa Arab, yakni jamak salim (beraturan) dan jamak taksir (jamak tidak beraturan/broken plural). Untuk jamak beraturan ini ada dua jenis, yakni jamak muddzakar salim untuk pembentukan jamak nomina jenis laki-laki (maskulin) dan jamak muannas salim untuk pembentukan jamak nomina jenis perempuan (feminin).
Adapun jamak taksir pembentukannya dilakukan dengan beberapa cara, yakni dengan (a) penambahan huruf, (b) dengan pengaturan huruf, (c) dengan perubahan harakat, (d) dengan penambahan huruf sekaligus perubahan harakat, (e) dengan pengurangan huruf sekaligus perubahan harakat, dan (f) didapatkan juga penjamakan dengan cara matematis.
Sebuah nomina sering ditemukan jamak taksir-nya lebih dari dua buah, ada yang jamaknya tiga, empat, dan lebih banyak lagi, bahkan ada yang sampai sembilan bentuk jamak taksir-nya. Dalam bahasa Arab, ditemukan jamak taksir ini jumlahnya lebih dari 3.000 kata. Kamus inilah satu-satunya kamus yang memuat jamak taksir terlengkap.
Kamus ini mempunyai kekhasan dalam penyusunan entri, yakni tidak disusun seperti kelaziman kebanyakan kamus yang beredar di Indonesia saat ini. Penyusunannya dilakukan seperti penyusunan beberapa kamus istilah. Entri dari alif sampai ya’ disusun alfabetis. Jika ditemukan kata jadian, huruf awal dari kata jadian itulah yang dijadikan pedoman sebagai awal kata. Jadi, tidak dikembalikan kepada akar katanya jika kata tersebut merupakan isim musytak.